
pelayanan kesehatan, optimalisasi UMKM, hingga kebijakan khusus berupa pemberian bantuan dana saat hari raya keagamaan bagi kepala keluarga berpenghasilan di bawah Rp 5 juta guna menjaga daya beli masyarakat.
Terkait penambahan penyertaan modal daerah, Pemkab Badung mengusulkan tambahan modal sebesar Rp 150 miliar secara bertahap (2027–2029) kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama guna meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan air bersih. Serta penambahan penyertaan modal sebesar Rp 150 miliar kepada PT. Jamkrida Bali Mandara guna memperkuat akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah. Di samping itu, pencabutan Perda No. 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dilakukan demi menyesuaikan dinamika regulasi pusat yang lebih baru seperti UU No. 24 Tahun 2013 dan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD), sehingga tata kelola pemerintahan menjadi lebih efektif dan terintegrasi.
Bupati Adi Arnawa menyampaikan apresiasi dan harapan agar kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dapat terus diperkuat di masa mendatang. “Semoga kolaborasi dan kerja sama yang baik ini dapat terus terjalin dan ditingkatkan sehingga program kerja pembangunan daerah dapat bersama kita laksanakan untuk menjawab atas berbagai tantangan dan dinamika perekonomian global yang semakin kompleks, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, fokus pada program prioritas, serta berorientasi kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Ditemui seusai rapat paripurna, Bupati Badung juga mengungkapkan optimismenya terkait dampak penguatan sektor infrastruktur terhadap perekonomian dan pendapatan daerah di Kabupaten Badung. “Astungkara kalau ini melihat perkembangan kebijakan kami ini dengan mendorong infrastruktur ini yang merupakan sebagai satu gateway daripada perekonomian kita di Badung ini, saya kira saya sangat optimis sekali. Saya sangat optimis sekali pendapatan PAD Badung akan semakin tahun akan semakin meningkat, semakin banyak kita akan buat program dan kegiatan untuk kesejahteraan masyarakat Badung,” ujar Adi Arnawa.
Pemkab Badung berharap seluruh rancangan peraturan daerah yang telah disampaikan dapat dibahas secara mendalam dan disetujui bersama dalam masa persidangan ini demi kepentingan seluruh masyarakat di Gumi Keris.

+ There are no comments
Add yours